Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang bernilai pahala bagi para pembaca dan pendengarnya. Karenanya, Islam mengatur adab dan tatakrama dalam membaca dan mendengarkan Al-Qur’an.
Surat Al-Anfal ayat 2 menyebutkan sifat orang yang beriman ketika diperdengarkan Al-Qur’an. Surat Al-Anfal berikut ini menjelaskan kondisi spiritual orang beriman ketika mendengarkan Al-Qur’an.
Artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (Surat Al-Anfal ayat 2).
Ulama menyebutkan adab ketika mendengarkan pembacaan Al-Qur’an. Ulama tidak menyarankan mereka yang mendengarkan Al-Qur’an untuk berbicara atau membuat aktivitas yang menimbulkan suara gaduh.
Berikut ini kami kutip keterangan Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dari karyanya perihal ilmu Al-Qur’an, Kitab Al-Itqan fi Ulumil Qur’an:
Artinya, “(Kita) disunnahkan untuk mendengarkan bacaan Al-Qur’an, tidak berisik (gaduh) dan berbicara saat pembacaan Al-Qur’an sebagaimana firman Allah (Surat Al-A’raf ayat 204), ‘Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat,’” (Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulumil Qur’an, [Kairo, Darul Hadits: 2006 M/1427 H], juz I, halaman 321).
Syekh Burhanuddin Az-Zarkasyi yang lebih dulu menulis karya perihal ulumul Qur’an juga menyebutkan adab ketika mendengarkan Al-Qur’an. Ia menyarankan orang yang mendengarkan Al-Qur’an untuk menyimak dengan baik bacaan Al-Qur’an dan berusaha memahami maknanya.
Syekh Burhanuddin Az-Zarkasyi menyarankan orang yang mendengarkan Al-Qur’an untuk menghentikan percakapan ketika Al-Qur’an dibacakan kalau tidak ada hajat yang mendesak.
Artinya, “Masalah perihal adab mendengarkan bacaan Al-Qur’an. Mendengarkan Al-Qur’an dan berusaha memahami maknanya termasuk adab yang dianjurkan. Sementara sibuk bicara saat pembacaan Al-Qur’an hukumnya makruh. Syekh Abu Muhammad bin Muhammad Abdus Salam mengatakan, ‘Sibuk mendengarkan sembari bicara yang tidak penting masih lebih utama daripada mendengarkan Al-Qur’an dengan adab yang buruk menurut syariat.’ Ini menunjukkan bicara untuk kemaslahatan tertentu saat pembacaan Al-Qur’an tidak masalah,” (Imam Badruddin Az-Zarkasyi, Al-Burhan fi Ulumil Qur’an, [Kairo, Darul Hadits: 2018 M/1440 H], halaman 319).
Demikian sejumlah keterangan para ulama terkait adab ketika mendengarkan Al-Qur’an sebagai bacaan mulia. Wallahu a’lam.